Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan

Tahun Anggaran 2025

Penjelasan Standar Biaya Masukan

Honorarium yang diberikan kepada PNS/Anggota Polri/TNI yang diberi tugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah Membayar, Bendahara Pengeluaran, dan kepada seseorang yang diberi tugas sebagai Staf Pengelola Keuangan (SPK)/Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP).

Bagi Penanggung Jawab Pengelola Keuangan yang mengelola dan melaksanakan kegiatan yang anggarannya bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan dapat diberikan dengan ketentuan alokasi honorarium dimaksud berasal dari pagu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) berkenaan.

Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan pada setiap satuan kerja, diberikan berdasarkan besaran pagu yang dikelola masing-masing Penanggung Jawab Pengelola Keuangan untuk setiap Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Kepada Penanggung Jawab Pengelola Keuangan yang mengelola lebih dari 1 (satu) DIPA, dapat diberikan honorarium dimaksud sesuai dengan jumlah DIPA yang dikelola dengan besaran didasarkan pagu dana yang dikelola pada masing-masing DIPA. Alokasi honorarium tersebut dibebankan pada masing-masing DIPA.

  • Ketentuan jumlah SPK diatur sebagai berikut: 1) Jumlah SPK yang membantu KPA: a) KPA yang merangkap sebagai PPK dan tanpa dibantu oleh PPK lainnya, jumlah SPK paling banyak 6 (enam) orang, termasuk PPABP; dan b) KPA yang dibantu oleh 1 (satu) atau beberapa PPK, jumlah SPK paling banyak 3 (tiga) orang termasuk PPABP. 2) Jumlah keseluruhan SPK yang membantu PPK dalam 1 (satu) KPA tidak melebihi 2 (dua) kali dari jumlah PPK.

  • Dalam hal terdapat penggabungan PPK pada tahun berjalan, jumlah SPK untuk PPK yang digabungkan diatur sebagai berikut: 1. jumlah SPK tidak boleh melampaui sebelum penggabungan; dan 2. besaran honorarium SPK didasarkan pada jumlah pagu yang dikelola SPK;

  • Jumlah keseluruhan alokasi dana untuk honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan dalam 1 (satu) tahun anggaran paling banyak 10% (sepuluh persen) dari pagu DIPA satuan kerja.

Tabel Standar Biaya Masukan

NoKategoriUraianSatuanBesaran
1Kuasa Pengguna AnggaranNilai pagu dana s.d. Rp100 jutaOBRp 630.000
2Kuasa Pengguna AnggaranNilai pagu dana di atas Rp100 juta s.d. Rp250 jutaOBRp 750.000
3Kuasa Pengguna AnggaranNilai pagu dana di atas Rp250 juta s.d. Rp500 jutaOBRp 870.000
4Kuasa Pengguna AnggaranNilai pagu dana di atas Rp500 juta s.d. Rp1 miliarOBRp 1.000.000
5Kuasa Pengguna AnggaranNilai pagu dana di atas Rp1 miliar s.d. Rp2,5 miliarOBRp 1.180.000
6Kuasa Pengguna AnggaranNilai pagu dana di atas Rp2,5 miliar s.d. Rp5 miliarObRp 1.370.000
7Kuasa Pengguna AnggaranNilai pagu dana di atas Rp5 miliar s.d. Rp10 miliarOBRp 1.550.000
8Kuasa Pengguna AnggaranNilai pagu dana di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliarOBRp 1.800.000
9Kuasa Pengguna AnggaranNilai pagu dana di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliarOBRp 2.050.000
10Kuasa Pengguna AnggaranNilai pagu dana di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliarOBRp 2.300.000
11Kuasa Pengguna AnggaranNilai pagu dana di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliarOBRp 2.550.000
12Kuasa Pengguna AnggaranNilai pagu dana di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliarOBRp 2.860.000
13Kuasa Pengguna AnggaranNilai pagu dana di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliarOBRp 3.180.000
14Kuasa Pengguna AnggaranNilai pagu dana di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliarOBRp 3.500.000
15Kuasa Pengguna AnggaranNilai pagu dana di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliunOBRp 3.800.000
16Kuasa Pengguna AnggaranNilai pagu dana di atas Rp1 triliunOBRp 4.430.000
17Pejabat Pembuat KomitmenNilai pagu dana s.d. Rp100 jutaOBRp 610.000
18Pejabat Pembuat KomitmenNilai pagu dana di atas Rp100 juta s.d. Rp250 jutaOBRp 730.000
19Pejabat Pembuat KomitmenNilai pagu dana di atas Rp250 juta s.d. Rp500 jutaOBRp 850.000
20Pejabat Pembuat KomitmenNilai pagu dana di atas Rp500 juta s.d. Rp1 miliarOBRp 970.000
21Pejabat Pembuat KomitmenNilai pagu dana di atas Rp1 miliar s.d. Rp2,5 miliarOBRp 1.150.000
22Pejabat Pembuat KomitmenNilai pagu dana di atas Rp2,5 miliar s.d. Rp5 miliarOBRp 1.330.000
23Pejabat Pembuat KomitmenNilai pagu dana di atas Rp5 miliar s.d. Rp10 miliarOBRp 1.510.000
24Pejabat Pembuat KomitmenNilai pagu dana di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliarOBRp 1.750.000
25Pejabat Pembuat KomitmenNilai pagu dana di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliarOBRp 1.990.000
26Pejabat Pembuat KomitmenNilai pagu dana di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliarOBRp 2.240.000
27Pejabat Pembuat KomitmenNilai pagu dana di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliarOBRp 2.480.000
28Pejabat Pembuat KomitmenNilai pagu dana di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliarOBRp 2.780.000
29Pejabat Pembuat KomitmenNilai pagu dana di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliarOBRp 3.080.000
30Pejabat Pembuat KomitmenNilai pagu dana di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliarOBRp 3.390.000
31Pejabat Pembuat KomitmenNilai pagu dana di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliunOBRp 3.690.000
32Pejabat Pembuat KomitmenNilai pagu dana di atas Rp1 triliunOBRp 4.290.000
33Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah MembayarNilai pagu dana s.d. Rp100 jutaOBRp 240.000
34Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah MembayarNilai pagu dana di atas Rp100 juta s.d. Rp250 jutaOBRp 290.000
35Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah MembayarNilai pagu dana di atas Rp250 juta s.d. Rp500 jutaOBRp 350.000
36Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah MembayarNilai pagu dana di atas Rp500 juta s.d. Rp1 miliarOBRp 400.000
37Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah MembayarNilai pagu dana di atas Rp1 miliar s.d. Rp2,5 miliarOBRp 470.000
38Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah MembayarNilai pagu dana di atas Rp2,5 miliar s.d. Rp5 miliarOBRp 530.000
39Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah MembayarNilai pagu dana di atas Rp5 miliar s.d. Rp10 miliarOBRp 600.000
40Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah MembayarNilai pagu dana di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliarOBRp 750.000
41Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah MembayarNilai pagu dana di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliarOBRp 920.000
42Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah MembayarNilai pagu dana di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliarOBRp 1.070.000
43Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah MembayarNilai pagu dana di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliarOBRp 1.230.000
44Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah MembayarNilai pagu dana di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliarOBRp 1.470.000
45Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah MembayarNilai pagu dana di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliarOBRp 1.700.000
46Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah MembayarNilai pagu dana di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliarOBRp 1.940.000
47Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah MembayarNilai pagu dana di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliunOBRp 2.180.000
48Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah MembayarNilai pagu dana di atas Rp1 triliunOBRp 2.660.000
49Bendahara PengeluaranNilai pagu dana s.d. Rp100 jutaOBRp 210.000
50Bendahara PengeluaranNilai pagu dana di atas Rp100 juta s.d. Rp250 jutaOBRp 260.000
51Bendahara PengeluaranNilai pagu dana di atas Rp250 juta s.d. Rp500 jutaOBRp 300.000
52Bendahara PengeluaranNilai pagu dana di atas Rp500 juta s.d. Rp1 miliarOBRp 350.000
53Bendahara PengeluaranNilai pagu dana di atas Rp1 miliar s.d. Rp2,5 miliarOBRp 410.000
54Bendahara PengeluaranNilai pagu dana di atas Rp2,5 miliar s.d. Rp5 miliarOBRp 470.000
55Bendahara PengeluaranNilai pagu dana di atas Rp5 miliar s.d. Rp10 miliarOBRp 520.000
56Bendahara PengeluaranNilai pagu dana di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliarOBRp 660.000
57Bendahara PengeluaranNilai pagu dana di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliarOBRp 800.000
58Bendahara PengeluaranNilai pagu dana di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliarOBRp 930.000
59Bendahara PengeluaranNilai pagu dana di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliarOBRp 1.070.000
60Bendahara PengeluaranNilai pagu dana di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliarOBRp 1.280.000
61Bendahara PengeluaranNilai pagu dana di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliarOBRp 1.490.000
62Bendahara PengeluaranNilai pagu dana di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliarOBRp 1.690.000
63Bendahara PengeluaranNilai pagu dana di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliunOBRp 1.900.000
64Bendahara PengeluaranNilai pagu dana di atas Rp1 triliunOBRp 2.310.000
65Staf Pengelola Keuangan/Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola AdministrasiNilai pagu dana s.d. Rp100 jutaOBRp 160.000
66Staf Pengelola Keuangan/Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola AdministrasiNilai pagu dana di atas Rp100 juta s.d. Rp250 jutaOBRp 190.000
67Staf Pengelola Keuangan/Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola AdministrasiNilai pagu dana di atas Rp250 juta s.d. Rp500 jutaOBRp 230.000
68Staf Pengelola Keuangan/Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola AdministrasiNilai pagu dana di atas Rp500 juta s.d. Rp1 miliarOBRp 260.000
69Staf Pengelola Keuangan/Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola AdministrasiNilai pagu dana di atas Rp1 miliar s.d. Rp2,5 miliarOBRp 300.000
70Staf Pengelola Keuangan/Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola AdministrasiNilai pagu dana di atas Rp2,5 miliar s.d. Rp5 miliarOBRp 350.000
71Staf Pengelola Keuangan/Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola AdministrasiNilai pagu dana di atas Rp5 miliar s.d. Rp10 miliarOBRp 390.000
72Staf Pengelola Keuangan/Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola AdministrasiNilai pagu dana di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliarOBRp 490.000
73Staf Pengelola Keuangan/Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola AdministrasiNilai pagu dana di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliarOBRp 590.000
74Staf Pengelola Keuangan/Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola AdministrasiNilai pagu dana di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliarOBRp 690.000
75Staf Pengelola Keuangan/Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola AdministrasiNilai pagu dana di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliarOBRp 800.000
76Staf Pengelola Keuangan/Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola AdministrasiNilai pagu dana di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliarOBRp 950.000
77Staf Pengelola Keuangan/Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola AdministrasiNilai pagu dana di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliarOBRp 1.110.000
78Staf Pengelola Keuangan/Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola AdministrasiNilai pagu dana di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliarOBRp 1.260.000
79Staf Pengelola Keuangan/Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola AdministrasiNilai pagu dana di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliunOBRp 1.410.000
80Staf Pengelola Keuangan/Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola AdministrasiNilai pagu dana di atas Rp1 triliunOBRp 1.720.000